Peran Partisipasi Masyarakat dalam Tata Kelola Anggaran Daerah Curug
Peran partisipasi masyarakat dalam tata kelola anggaran daerah Curug sangatlah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Partisipasi masyarakat bukan hanya sekedar hak, tetapi juga kewajiban dalam memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif dan efisien.
Menurut pakar tata kelola anggaran daerah, Bambang Supriyanto, “Partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci sukses dalam menjalankan tata kelola anggaran daerah yang baik. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi anggaran, maka dapat memastikan bahwa kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengalokasian dana publik.”
Di Curug, partisipasi masyarakat dalam tata kelola anggaran daerah sudah mulai diperhatikan oleh pemerintah setempat. Berbagai forum diskusi dan rapat terbuka telah digelar untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Namun, tantangan masih terus menghadang dalam implementasi partisipasi masyarakat dalam tata kelola anggaran daerah Curug. Beberapa kendala seperti minimnya pemahaman masyarakat tentang proses anggaran daerah dan kurangnya transparansi informasi masih perlu diatasi.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para ahli untuk meningkatkan peran partisipasi masyarakat dalam tata kelola anggaran daerah Curug. Melalui pendekatan kolaboratif dan inklusif, diharapkan dapat tercipta kebijakan anggaran yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, partisipasi masyarakat bukan hanya menjadi simbol keberhasilan pemerintah daerah, tetapi juga merupakan cermin dari kedewasaan demokrasi lokal. Sebagaimana yang dikatakan oleh Soekarno, “Kemerdekaan bagi rakyat, bukan hanya untuk mengikuti pemilu, tetapi juga untuk mengawasi jalannya pemerintahan.” Maka, mari bersama-sama berperan aktif dalam tata kelola anggaran daerah Curug demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.